PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam Berbagai hal ternyata Hacker tidak bisa di samakan dengan Cracker yang biasa orang awam nilai bahwa hacker adalah orang yang biasa merusak sebuah system atau mencuri password, sungguh berbanding terbalik karna Cracker lah yg mempunyai peran seperti ini karna para Cracker yang tidak mempunyai kode Etik dalam bertindak dan cenderung destruktif dan mempunyai niatan pribadi dalam mencari keuntungan . sedangkan hacker adalah merupakan golongan profesional komputer atau IT, mereka boleh terdiri dari pada jurutera komputer, pengatur cara dan sebagainya yang memiliki pengetahuan tinggi dalam sesuatu sistem komputer. Hacker mempunyai minat serta pengetahuan yang mendalam dalam dunia IT sehingga berkeupayaan untuk mengenal pasti kelemahan sesutu sistem dengan melakukan uji cuba terhadap sesuatu sistem itu. Namun, para hacker tidak akan melakukan sebarang kerusakkan terhadap sesuatu sistem itu dan ia adalah merupakan etika seorang hack.
3.2 Keritik dan Saran
Beberapa hal penting yang harus di lakukan dalam hal penanggulangan Cyber Crime adalah :
1. Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
2. Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrimeserta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
4. Meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.
DAFTAR PUSTAKA
Onno W. Purbo, “Belajar Menjadi hacker” Artikel
http://www.cahtekno.com/2013/03/inilah-perbedaan-hacker-dan-cracker.html?m=0
http://roniamardi.wordpress.com/definisi-hacker-cracker/
0 komentar:
Posting Komentar